Sabtu, 19 Januari 2008

agenda kpk : pelayanan pubik jadi fokus

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan pemberantasan korupsi di bidang pelayanan publik. Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan hal itu dalam konferensi pers evaluasi kinerja KPK 2007 dan pemaparan rencana kerja 2008 di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Antasari didampingi oleh para wakil ketua, yaitu Chandra Hamzah, Bibit Samad Rianto, M Yasin, dan Haryono.


"Kami akan fokuskan di bidang pelayanan publik seperti perizinan, kesehatan, dan pendidikan. Tetapi tidak mungkin kami katakan sekarang bahwa kami akan menangkap orang yang melakukan pungutan liar atau mencoba menyuap di sana," tutur Antasari.



Menurut Antasari, pihaknya mengedepankan fungsi pencegahan korupsi. Untuk itu, kata dia, KPK akan mengefektifkan kerja inspektorat jenderal dan satuan pengawas internal di lingkungan instansi pemerintah dan BUMN serta badan pengawasan daerah. Langkah itu, lanjut dia, dimaksudkan untuk mengurangi atau meminimalkan kebocoran keuangan negara.


KPK telah menganggarkan dana sebesar Rp31,8 miliar untuk fungsi pencegahan dari total anggaran KPK 2008 sebesar Rp264,193 miliar. Sedangkan untuk kepentingan penindakan KPK menganggarkan dana Rp86,8 miliar, anggaran setiap kasus mencapai Rp350 juta. Dana BI Prioritas lain pimpinan KPK ialah menuntaskan pengusutan kasus korupsi yang diwariskan pimpinan KPK sebelumnya, antara lain aliran dana dari Bank Indonesia ke Senayan.


Menurut Antasari, selama dua pekan sejak 7 Januari 2008 hingga 21 Januari 2008, KPK sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus aliran dana BI.


Ia menjelaskan KPK akan terus mengumpulkan bahan dan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, baik dari BI, DPR, maupun pihak lain, guna menemukan petunjuk apakah kasus aliran dana itu termasuk perbuatan korupsi.


Dari pengumpulan keterangan dan bahan yang dikumpulkan KPK tersebut, kata dia, KPK akan memutuskan apakah kasus aliran dana BI dapat dilanjutkan ke penyidikan atau justru dihentikan penyelidikannya. "Yang jelas, kasus ini tidak didiamkan," kata Antasari.




Sumber: Media Indonesia, 4 Januari 2008

Tidak ada komentar: