Sabtu, 19 Januari 2008

kpk gandeng dpd utk cegah korups daerah

KPK dan DPD sepakat melanjutkan kerja sama dalam hal pemberantasan korupsi. KPK berharap wujud kerja sama itu tidak hanya berupa penindakan, tapi menjangkau upaya pencegahan. Ketua KPK Antasari Azhar dan Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita mengungkapkan itu dalam pertemuan silaturahim di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/1).



Pada 16 Agustus 2006, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Taufiequrachman Ruki meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menjalin kerja sama pemberantasan korupsi. Terutama, untuk kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah yang menjadi wilayah perwakilan para anggota DPD.


Realisasi dari kerja sama kedua lembaga itu berupa upaya para anggota DPD saat melakukan kunjungan kerja ke daerah untuk menghimpun dan mengumpulkan informasi tentang penyelewengan uang negara yang dilakukan pejabat publik di daerah.


Informasi itu kemudian dibawa ke Jakarta dan dilaporkan ke KPK untuk ditindaklanjuti secara hukum. Seiring adanya MoU tersebut, DPD membentuk sebuah tim khusus yang dipimpin anggota DPD dari daerah pemilihan Jakarta, Marwan Batubara. Tim bertugas memverifikasi dan merumuskan setiap temuan korupsi yang diperoleh di daerah sebelum dilaporkan ke KPK.


Antasari menyatakan kerja sama kedua lembaga yang sudah terjalin itu akan diteruskan dengan langkah-langkah yang lebih konkret. Bahkan ia berharap kerja sama itu tidak hanya dalam hal penindakan tapi juga pencegahan terjadinya korupsi.


Para anggota DPD yang merupakan perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia, diharapkan Antasari, dapat berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita berjanji akan berusaha maksimal membantu KPK memberantas korupsi di Indonesia. ***


Sumber : Media Indonesia, 18 Januari 2008

Tidak ada komentar: